Terkait DHE, Eksportir Butuh Insentif Berbeda dengan Investor

By Admin

nusakini.com--Kadin Indonesia mengapresiasi pertimbangan insentif bagi eksportir yang mengembalikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke dalam negeri yang ditawarkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani. 

"Yang kita butuhkan segera adalah fasilitas pajak yang bisa dimanfaatkan langsung oleh eksportir, baik itu PPN ataupun PPh. Nah, ini yang sedang dievaluasi apa persisnya yang dibutuhkan," ungkap Shinta belum lama ini.

Dia menilai, insentif dimaksud perlu dibedakan dari insentif fiskalseperti tax holiday dan tax allowance. Pasalnya, insentif dimaksud lebih berkaitan dengan dukungan pada peningkatan investasi dan perluasan usaha.  

Sementara itu, eksportir memiliki kebutuhan berbeda. Apalagi sejauh ini sektor ekspor belum cukup mendapatkan fasilitas seperti insentif. 

Bagi eksportir yang lebih penting adalah suku bunga. Kadin menilai saat ini suku bunga eksportir masih tinggi, sehingga insentif diharapkan dapat menyentuh poin tersebut.  

Tantangan berikut adalah banyak eksportir mendapatkan fasilitas kredit dari luar negeri. Lazimnya di dalam perjanjian sudah termasuk penempatan dana di luar negeri pada bank penyalur kredit. 

"Ini bagaimana caranya dapat insentif supaya bisa bawa uangnya kembali ke dalam negeri, saya rasa perlu analisa lebih lanjut," pungkas Shinta Kamdani. (p/ab)